PENAMPILAN PRAMUKA SMPN 1 MANGUNJAYA DI WISUDA 2018

Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya. Tapi sebelum singkatan ini ditetapkan, kata Pramuka asalnya diambil oleh Sultan Hamengkubuwono IX dari kata "Poromuko" yang berarti pasukan terdepan dalam perang.

Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7–10 tahun), Pramuka Penggalang (11–15 tahun), Pramuka Penegak (16–20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.

Gerakan Pramuka dipimpin oleh Ketua Kwartir Nasional, yang saat ini dijabat Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Budi Waseso.

Tujuan

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka :

- Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;

- Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.

Prinsip dasar

Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:

1. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya

3. Peduli terhadap diri pribadinya.

3. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Metode

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui :

- Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.

- Belajar sambil melakukan.

- Kegiatan berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi.

- Kegiatan yang menarik, dan menantang.

- Kegiatan di alam terbuka.

- Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan.

- Penghargaan berupa tanda kecakapan.

- Satuan terpisah antara putra, dan putri.

Keanggotaan

Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda, dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan di antaranya:

> Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun

> Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun

> Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun

> Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun

Anggota yang berusia di atas 25 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas:

> Tenaga Pendidik

> Pembina Pramuka

> Pelatih Pembina

> Pembantu Pembina

> Pamong Saka

> Instruktur Saka

> Fungsionaris

> Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)

> Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)

> Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)

> Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)

> Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011), menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.


Sumber Artikel : Wikipedia Indonesia

Subscribe to receive free email updates: